SERANG – Perwira Pengawas (Pawas) Bidpropam Polda Banten dan personel Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengecekan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten pada Minggu (30/01).
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan bahwa Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengamanan internal di Polri dengan melakukan pengawasan terhadap personel Polri.
“Bidpropam Polda Banten melakukan pengawasan terhadap personel Polda Banten yang sedang melaksanakan tugas piket di Polda Banten, Pawas Bidpropam dan personel subbid Provos bersama Pamenwas melaksanakan Pengecekan terhadap petugas jaga tahanan, buku mutasi, ruangan tahanan, para tahanan, yang berada di Rutan Polda Banten,” kata Yudho Hermanto.
Selanjutnya Yudho Hermanto mengatakan pengecekan tersebut guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bidpropam Polda Banten sebagaimana tugasnya sebagai pengamanan internal Polri yaitu dengan melakukan pengawasan terhadap personel Polda Banten dalam melaksanakan tugas untuk itu personel Bidpropam Polda Banten juga harus peka terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh personel,” tutup Yudho.
Admin : Redaksi GN/Bidhumas Polda Banten
Sumber : GemilangNews